Penjelasan Catatan Ringkas Barang
Senin, 3 Maret 2014 1 Komentar
Yth. Para Pimpinan Satker
Sehubungan dengan telah diterbitkannya petunjuk Penyusunan Laporan Barang Pengguna Tahunan Tahun 2013, melalui surat Dirjen KN nomor S-2/KN/2014, disampaikan bahwa Dikarenakan SIMAK BMN saat ini belum dapat mengakomodir penyajian nilai BMN pada Laporan Kondisi Barang, maka guna keperntingan pembuatan Catatan Ringkas Barang, nilai BMN tidak perlu dicantumkan pada Laporan Kondisi Barang, hingga pengaturan lebih lanjut mengenai hal tersebut di terbitkan.
Demikian disampaikan, agar menjadi perhatian.
Surat resmi dari Dirjen KN nomor S-171/KN/2014 tanggal 14 Februari 2014
Celoteh Kawan